Dalam menghadapi potensi bencana alam yang tinggi di wilayah Pacitan, Laboratorium Forensik Bergerak yang diinisiasi oleh Asosiasi Ahli Forensik Indonesia (AAFI) Cabang Pacitan telah menjadi aset vital yang siap dikerahkan. Lab bergerak ini dirancang khusus untuk mengatasi tantangan terbesar pascabencana, yaitu proses identifikasi korban meninggal secara cepat dan akurat (Disaster Victim Identification – DVI). Kehadiran fasilitas laboratorium di lokasi bencana, alih-alih di markas besar, memangkas waktu tunggu yang kritis, memungkinkan pengumpulan dan analisis sampel biologis, seperti DNA, sidik jari, dan data gigi (odontologi), segera setelah evakuasi.

Lab Forensik Bergerak ini dilengkapi dengan peralatan canggih yang mampu melakukan tahap awal analisis antemortem (data sebelum kematian, dari keluarga korban) dan postmortem (data dari jenazah) di lapangan. Dengan adanya unit ini, tim DVI dapat bekerja secara terpadu dan sistematis, sesuai dengan protokol Interpol. Kecepatan identifikasi sangat krusial, bukan hanya untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban dan proses pemakaman yang layak, tetapi juga untuk keperluan administrasi kependudukan dan klaim asuransi yang sangat dibutuhkan oleh penyintas.

Salah satu fungsi utama lab bergerak adalah memastikan integritas dan Chain of Custody dari bukti biologis dan properti korban. Dalam kondisi pascabencana yang kacau, risiko kontaminasi dan hilangnya barang bukti sangat tinggi. Oleh karena itu, lab ini bertindak sebagai pos komando forensik yang menjamin setiap sampel diperlakukan secara profesional sejak di TKP (Tempat Kejadian Perkara) bencana hingga siap untuk analisis DNA lebih lanjut di lab rujukan. Selain identifikasi korban, lab bergerak ini juga dapat membantu menganalisis penyebab struktural kegagalan bangunan atau infrastruktur, yang dapat menjadi landasan untuk investigasi apakah ada kelalaian yang berkontribusi pada besarnya dampak bencana.

Kehadiran Lab Forensik Bergerak AAFI Pacitan menunjukkan pergeseran paradigma penanganan bencana dari sekadar respons kemanusiaan menuju respons berbasis sains dan bukti forensik. AAFI Pacitan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan kepolisian, memastikan bahwa tim forensik selalu siap siaga untuk merespons dalam situasi darurat. Inisiatif ini tidak hanya mempercepat proses DVI, tetapi juga memperkuat kemampuan Pacitan dalam mengelola aspek hukum dan kemanusiaan yang kompleks setelah terjadinya musibah besar.