Asosiasi Ahli Forensik Indonesia (AAFI) Cabang Pacitan dan Kepolisian Resor (Polres) Pacitan telah mempererat kerja sama melalui serangkaian program pelatihan dan lokakarya bersama. Kolaborasi strategis ini bertujuan utama untuk meningkatkan akurasi dan kualitas bukti ilmiah yang diajukan ke meja hijau, sehingga meminimalkan potensi kesalahan dalam proses peradilan pidana. Fokus utama kerja sama ini adalah standarisasi prosedur pengumpulan dan penanganan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), memastikan setiap bukti, baik itu fisik, biologis, maupun digital, ditangani sesuai dengan protokol forensik internasional.
Salah satu area vital yang menjadi perhatian adalah pelatihan bagi para penyidik mengenai prinsip-prinsip ilmu forensik modern, termasuk teknik identifikasi sidik jari laten, pengumpulan jejak DNA, dan analisis Ballistics (ilmu tentang proyektil dan senjata api). AAFI Pacitan, melalui para anggotanya yang merupakan akademisi dan praktisi ahli, memberikan coaching mendalam tentang pentingnya menjaga integritas Chain of Custody (Rantai Pengawasan). Proses ini menjamin bahwa bukti tidak terkontaminasi atau termanipulasi dari saat ditemukan hingga disajikan di pengadilan, yang merupakan syarat mutlak agar bukti tersebut dapat diterima sebagai alat bukti yang sah.
Melalui peningkatan keahlian ini, kualitas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh penyidik diharapkan dapat meningkat secara signifikan. Bukti ilmiah yang akurat dan didukung oleh metodologi yang benar akan menjadi pilar utama dalam menentukan bersalah atau tidaknya seorang terdakwa. Kolaborasi ini juga mencakup pengembangan Laboratorium Forensik Lokal yang lebih baik di Pacitan. Tujuannya adalah memperpendek waktu yang dibutuhkan untuk pengujian sampel dan meminimalisir ketergantungan pada laboratorium rujukan yang jauh, sehingga kasus kriminal dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.
Ketua AAFI Pacitan menyatakan bahwa sinergi antara ahli forensik dan aparat penegak hukum adalah kunci untuk mewujudkan keadilan berbasis bukti (evidence-based justice). Kolaborasi ini merupakan komitmen bersama untuk memerangi kejahatan dengan mengandalkan ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan semata-mata pengakuan atau kesaksian. Dengan bukti ilmiah yang semakin kuat dan tak terbantahkan, diharapkan putusan pengadilan di Pacitan akan semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.